Selasa, 20 November 2007

LAKSAMANA SUKARDI KORUPSIKAH?

oleh: Fedrial Yurman

Laksamana Sukardi, mantan Menteri BUMN (mantan Komisaris Utama PT. Pertamina) pada masa kepemimpinan Megawati, bersamaan dengan mantan Direktur Utama PT. Pertamina, Ariffi Nawawi, dan mantan Direktur Keuangan, Alfred Rohimone, akhirnya ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi penjualan 2 (dua) kapal tanker (VLCC) PT. Pertamina. Negara diasumsikan mengalami kerugian sekitar Rp. 180-504 miliar (versi putusan KPPU).
Pada awalnya, KPK dan Kejagung secara bersamaan telah melakukan penyelidikan. Bahkan ketika itu, Laksamana Sukardi pernah dipanggil oleh KPK dan Kejagung pada saat yang bersamaan. Namun, karena Kejagung telah menemukan bukti permulaan yang cukup dengan adanya indikasi korupsi yang merugikan negara, maka penyelidikan di KPK dihentikan.
Kasus tersebut berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU. Pada tanggal 29 Juni 2004 dan 9 Juli 2004, KPPU menerima laporan bahwa telah terjadi persekongkolan, dengan indikasi bahwa penunjukan Goldman Sachs sebagai financial advisor dan arranger tidak dilakukan melalui proses tender yang terbuka dan juga penentuan pemenang divestasi VLCC ditetapkan melalui penilaian yang tidak jelas dan tidak konsisten.
Setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan dan lanjutan, KPPU dalam putusannya menetapkan bahwa para pihak telah sah dan menyakinkan melanggar pasal 19 huruf d dan pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Goldman Sachs sebagai financial advisor dan arranger, Frontline sebagai bidder, PT. Equinox sebagai wakil Frontline, masing-masing dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 19,17 miliar, Rp. 25 miliar, dan Rp. 16,56 miliar. Akan tetapi, KPPU dalam putusannya tidak memberikan sanksi berupa denda kepada PT. Pertamina (persero). PT. Pertamina hanya dikenakan sanksi administratif, berupa perintah dan larangan tertentu.
Seluruh pelaku usaha mengajukan upaya hukum keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam putusan No. 4/KPPU/2005/ PN.JKT.PST, Majelis Hakim Pengadilan Negeri mengabulkan permohonan keberatan pelaku usaha. Kemudian KPPU mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam putusannya No. 04 K/KPPU/2005, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi KPPU dengan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

PT. Pertamina (Persero) Bukan Kekayaan Negara
PT. Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dapat dianggap sebagai kekayaan negara. Sehingga penjualan 2 (dua) kapal tanker PT. Pertamina, tidak dapat dikatakan merugikan negara secara langsung. Pertama, PT. Pertamina (Persero) merupakan badan hukum yang mengacu kepada bentuk Perseroan Terbatas (PT). Badan hukum merupakan pendukung hak dan kewajiban yang sama seperti manusia pribadi. PT tidak tergantung dari keberadaan para pemegang saham, Direksi maupun Komisaris. Sekalipun mereka berganti atau diganti, pergantian tersebut tidak mempengaruhi keberadaan PT selaku persona standi in judicio (Fred B.G. Tumbuan: 1998).
Sebagai penyandang hak dan kewajiban, PT dapat mengadakan hubungan bisnis dengan pihak lain. Untuk itu dia memiliki kekayaan sendiri, yang terpisah dari kekayaan pengurus atau pendirinya. Segala kewajiban hukumnya dipenuhi dari kekayaan yang dimilikinya itu. Apabila terjadi likuidasi, maka kewajibannya tersebut tidak akan dapat dipenuhi dari kekayaan pengurus atau pendirinya. Kendatipun mendapat pinjaman dana dari pengurus atau pendirinya, atau jika BUMN mendapat suntikan dana dari negara berupa pinjaman, maka suntikan dana itu tetap dihitung sebagai hutang badan hukum (Abdulkadir Muhammad: 2002).
Kedua, Pasal 1 ayat 2 UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, disebutkan bahwa “BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.” Kemudian dalam penjelasannya disebutkan bahwa “yang dimaksud dengan dipisahkan adalah pemisahan kekayaan negara dari APBN untuk dijadikan penyertaan modal negara pada BUMN untuk selanjutnya pembinaan dan pengelolaannya tidak lagi didasarkan pada sistem APBN, namun pembinaan dan pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip perusahaan yang sehat”.
Hal tersebut menandakan bahwa BUMN bukanlah termasuk kekayaan negara. Akan tetapi terdapat kontradiktif dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam penjelasan UU tersebut dikatakan bahwa “pendekatan yang digunakan dalam merumuskan keuangan negara adalah dari sisi objek, subjek, proses, dan tujuan. Dari sisi objek yang dimaksud keuangan negara meliputi semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan.. .”
Ketiga, pemerintah hanya sebagai pemegang saham mayoritas pada PT. Pertamina. Dalam Pasal 11 UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, menyebutkan bahwa “Terhadap Persero berlaku segala ketentuan dan prinsip-prinsip yang berlaku bagi Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (telah diganti dengan UU No. 40 tahun 2007).” Dalam UU Perseroan Terbatas dapat dilihat bahwa organ perusahaan adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi, dan Komisaris. Kedudukan pemerintah disini adalah sebagai pemegang saham mayoritas. Konsekuensinya, sesuai dengan filosofi keberadaan BUMN, dimana pemerintah hanya dapat mengambil kebijakan yang bersifat strategis dalam RUPS, bukan memiliki PT. Pertamina tersebut.

Denda terhadap PT. Pertamina
KPPU dalam putusannya tidak menghukum PT. Pertamina layaknya pelaku usaha lainnya. Pelaku usaha lain pernah mengajukan keberatan terhadap hal tersebut, karena adanya diskriminasi penjatuhan hukuman. Padahal semua pelaku usaha termasuk PT. Pertamina terbukti telah melanggar pasal 19 huruf d dan pasal 22 UU Antimonopoli.
KPPU memang membatasi diri dalam penjatuhan hukuman sanksi denda terhadap pejabat negara. Misalnya apabila terjadi persekongkolan tender, maka pejabat negara/ panitia tender, tidak dapat digolongkan sebagai pelaku usaha, sehingga pejabat negara tidak termasuk cakupan KPPU dalam penjatuhan hukuman.
Akan tetapi KPPU telah bekerja sama dengan beberapa instansi terkait, seperti kejaksaan, KPK, dan kepolisian. Misalnya apabila terbukti adanya pelanggaraan UU Antimonopoli, maka KPK akan menjadikan putusan KPPU sebagai bukti permulaan dalam penyidikan terhadap pejabat negara tersebut.
Dalam hal ini, seharusnya KPPU harus cermat membedakan antara pelaku usaha dengan pejabat negara/ panitia tender. PT. Pertamina meskipun BUMN, akan tetapi tetap merupakan Perseroan Terbatas yang kekayaannya terpisah dari kekayaan negara. Sehingga, walaupun terbukti penjualan 2 tanker VLCC tersebut merugikan PT. Pertamina, akan tetapi tidak ada kerugian negara secara langsung. Seharusnya KPPU tetap memberikan sanksi denda terhadap PT. Pertamina.

Pemerintah dapat Menuntut Direksi dan Komisaris
Negara dalam hal ini merupakan pemegang saham terhadap PT. Pertamina. Pemerintah sebagai wakil negara dapat saja melakukan penuntutan apabila penjualan 2 (dua) tanker tersebut memang merugikan. Akan tetapi, penuntutan hanya dapat dimungkinkan sesuai dengan UU Perseroan Terbatas, karena pemerintah disini, berkedudukan sebagai pemegang saham.
Dalam Pasal 61 UU No. 40 Tahun 2007, pemerintah selaku pemegang saham dapat mengajukan gugatan derivatif terhadap tindakan Direksi atau Komisaris yang merugikan perseroan. Pemerintah seharusnya mengajukan gugatan derivatif tersebut kepada Direksi dan Komisaris PT. Pertamina di Pengadilan Negeri tempat kedudukan perseroan. Sehingga dalam hal ini, Laksamana Sukardi selaku Komisaris Utama PT. Pertamina tidak dapat dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Jumat, 15 Juni 2007

Pilkada DKI Jakarta, Pilih Figur atau Program?

2 bulan lagi pilkada DKI akan dilaksanakan para kandidat pun telah selesai menjalani proses administrasi maupun tes kesehatan dan sudah ada yang curi start kampanye sebelum bell pertarungan pilkada ini dimulai, boleh dikatakan dua pasangan kandidat yang maju saat ini sama-sama telah melakukan curi Start kampanye Tapi sepertinya ngak ada yang protes tuh!, semuanya telah mulai menuai janji-janji akan memberikan karya yang terbaik untuk membangun ibukota tercinta ini. tapi ada beberapa hal yang perlu kita pahami sebelum kita menentukan pilihan terhadap para kandidat di pilkada DKI esok, yaitu:
1. Track Record
kedua pasangan Kandidat yang ada baik Adang-Dhani maupun Foke-Prijanto adalah dua pasangan yang memiliki Track record yang hampir sama yaitu latar belakang TNI-Polri seperti Gubernur jakarta terdahulu mungkin hanya Dhani anwar yang berasal dari kader Partai PKS, seperti kita ketahui bersama karakter militer khususnya TNI-Polri akhir-akhir ini mendapat sorotan karena suka 'Ngoboi', dar-der-dor begitulah cerita yang sering kita dengar, kejadian di pasuruan, solok, maupun didaerah lainnya. bukan saya anti militer tetapi bagaimanapun budaya militeristik harus mulai pupus di negri kita supaya tidak terus menjadi korban tidak berdosa. selama ini jakarta memang sukses dipimpin oleh pemimpin yang berlatar belakang militer pertanyaannya apakah jakarta hari ini dan kedepan masih memerlukan pemimpin berkarakter Militeristik, jawabnya kita serahkan pada diri kita masing-masing karena punya asumsi yang berbeda tentang hal ini.
2. Program Perbaikan Ibukota
kita selama ini sering larut atau terlena dengan slogan para kandidat yang bungkusnya bagus tapi tanpa isi yang berarti atau pada akhirnya 'janji tinggallah janji', ini sudah budaya para calon pemimpin kita dinegri ini untuk mendapatkan suara dari konstituennya. kalau bisa kita mulai saat ini adalah membuat kontrak politik yang jelas antara konstituen dengan para kandidat yang maju, dimana kontrak politik itu berisikan program perbaikan ibukota baik masalah banjir, kemacetan, sarana transportasi, pegangguran, kemiskinan dll. dan kontrak itu mereka tandatangani dan sesudah mereka salah satu terpilih Masyarakat maupun DPRD Dki jakarta bersama-sama dapat mengevalusinya setiap tahun, sehingga tidak adalagi interpelasi yang dilakukan anggota DPRD tanpa alasan dan sebab musabab yang jelas serta tidak ada relevansinya dengan kontrak politik dengan para konstituen pemilihnya.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Isu Korupsi dana DKP memang telah tenggelam karena Bargaining politik Amien dengan SBY, tapi ini harus menjadi pelajaran bagi para kandidat untuk mengevalusi kinerja Team sukses Pilkada ini untuk menerima dana kampanye Pilkada secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan konflik dibelakang harinya yang menimbulkan konflik politik yang tidak sehat dan menggangu jalannya stabilitas pemerintahan. Hikmah dana DKP ini harus lebih ditekankan bagaimana para kandidat ini menerima dana dan darimama sumbernya sehingga dari sana terlihat bahwasanya kandidat yang terpilih nantinya adalah benar-benar bersih dari dana Korupsi yang menjadi budaya ditengah para elit untuk mendapatkan 'Dana taktis' kampanye yang bersumber dari BUMN maupun BUMD atau Departemen maupun Dinas yang selama ini menjadi sapi perahan para elit untuk meraih kekuasaan.

Rabu, 13 Juni 2007

Demilitansi Gerakan Mahasiswa

Sudah hampir 1 dekade Reformasi bergulir, sejak 1998 sampai sekarang gerakan mahasiswa mengalami pasang surutnya dengan berbagai peristiwa yang terjadi di negri ini, hampir dikatakan peran Mahasiswa pun mulai tertinggal dari trek perjuangannya untuk tetap menjadi agent of change dan mengawal agenda-agenda reformasi yang dahulu diusung pada saat menjatuhkan rezim otoritarian.
Peran Mahasiswa hari ini banyak menjadi penonton dari sebuah agenda pertarungan elit politik yang haus kekuasaan, mereka telah terpinggirkan oleh peran pers yang begitu dominan hari ini dalam menyuarakan suara Agenda reformasi dibandingkan dengan Mahasiswa yang cendrung tetap memilih pola aksi lama yaitu turun ke jalan pada saat moment2 tertentu yang sepertinya mengikuti isu yang dibawakan oleh teman2 pers sehingga ketika berita itu habis atau tidak jadi headline lagi di media masa, 'Ya sudah selesai'.
Seperti kehabisan ide dan isu yang akan dimainkan begitulah kondisi Gerakan Mahasiswa saat ini, atau memang tidak pernah membaca atau diskusi rutin tentang isu yang akan dimainkan, atau kadar intelektual yang mulai kurang, atau militansi yang mulai pudar karena tekanan zaman. ada beberapa hal yang perlu terus disikapi oleh Gerakan Mahasiswa Hari ini:
1. Soeharto
Bapak pembangunan kita hari ini tetap menjadi public Figure yang disegani hari ini karena boleh dikatakan dia adalah 'The Untouchable Man' and The Most powerful Man in Indonesia', walau kedudukannya sebagai presiden telah lengser tapi Kekuasaannya tetap eksis ditengah elit politik kita hari ini, bagaimana pemerintah kita punya tekad kuat untuk memenjarakannya kalau penegak hukum kita harus 'Sungkem' dulu sebelum mengintrogasi beliau, sampai saat ini persoalan kasus soeharto tidak terselesaikan oleh pemerintah Sby-JK hari ini sehingga ya jangan kaget apabila Kekuatan politik Soeharto akan Come back secara Real politik di pemilu 2009 nantinya dan berkuasa kembali walaupun bukan Soeharto lagi yang akan menjadi presiden. Pengaruh Kuat kekuasaan lama Seharusnya dapat dihilangkan kalau seandainya kita dapat melakukan Hal yang sama yang dilakukan Negara lain dalam menghilangkan pengaruh status Quo seperti Philipina dan Thailand dimana Ferdinand Marcos dan Thaksin sinawatra diasingkan ke Luar Negri dan Aset Kekayaannya pun dibekukan dan diambil alih oleh Negara sehingga pengaruhnya secara langsung dapat dihilangkan.
2. Korupsi dan Transparansi
Korupsi di negri kita sudah pada kondisi Stadium 3, sudah parah dan boleh dikatakan akan merenggut nyawa Negri ini yang Hampir Colaps oleh Koruptor yang semakin hari semakin bertambah bukannya berkurang, kenapa begitu? karena kalau dulu korupsi Lebih banyak ditingkat pusat sekarang karena otonomi daerah korupsi mulai menjamur ditingkat Pemerintahan daerah diseluruh indonesia. Walau sekarang sudah ada KPK tapi kalau 'Kanker korupsi ini tidak Dibunuh sampai ke akar-akarnya ya tetap saja seperti Sekarang, malah KPKnya yang mulai turut berkolusi dengan para Koruptor, Gila bener".
Sampai saat ini Teman2 Mahasiswa Masih jalan ditempat dalam menyikapi masalah Korupsi dinegri kita dan mulai tidak mau tahu, bisa kita lihat fenomena akhir2 ini seperti Amien rais yang mengungkapkan tentang Dana Kampanye Pilpres 2004 dimana para kandidat mendapatkan Dana kampanye dari aliran dana DKP yang tumbalnya adalah Rohmin dahuri, bolah dikatakan teman2 tidak mampu menyambut isu ini menjadi isu gerakan dan isu ini Mati suri karena Lobi Sby dengan amien beberapa menit di bandara halim.
Bagaimana mau bergerak kalau teman2 selalu terhipnotis oleh berita media masa yang notabene dikendalikan oleh elit2 politik yang berkuasa.
untuk masalah Korupsi ini benar2 perlu tetap menjadi Agenda Teman2 Mahasiswa untuk menyuarakannya sehingga pemberantasan korupsi ini tidak Mati suri dan dikendalikan oleh elit politik yang berkuasa.

Selasa, 05 Juni 2007

FENOMENA TUKUL

Kata-kata balik ke laptop begitu terkenal hari ini begitu juga kata ndeso, katro dll yang dipopulerkan oleh tuku arwana dalam acara empat mata ditrans 7 , acara ini cukup terkenal dan fenomenal diklangan masyarakat indonesia saat ini, karena penuh dengan humor yang mengigit dan mengelitik para pemirsanya dan juga dibeberapa negara tetangga maupun eropa dan amerika tentunya yang paham dengan bahasa indonesia. ada beberapa hal yang perlu kita ambil nilai positifnya dalam kehidupan kita dari acara yang sebenarnya just kidding and just for laugh (kata tukul.red) ini yaitu:
1. Siap menerima kritik ataupun dikritik
terkesan memang para narasumber yang diundang pada acara itu pada tiap topiknya sering melecehkan keburukan wajah tukul yang fenomenal itu, tapi tukul menanggapi dengan guyonan yang pas dan menggelitik seperti: jelek2 tapi menghasilkan banyak uang , biar jelek tapi jutaan orang senang ngeliatnya,dan banyak lagi pernyataan ayang begitu pas. tukul begitu siap untuk dicerca,dimaki dan terkadang dilecehkan walau terkesan memang sudah skenarionya tapi ini perlu menjadi sebuah pembelajaran tidak semua kritikan ditanggapi dengan emosi atau marah kita hanya perlu mengalihkan emosi tersebut dari negatif ke positif dimana guyonan menjadi senjata penangkis yang ampuh sehingga dapat membuat kita tersenyum pada saat dikrtitik walau kritik tersebut memang perlu kita tanggapi dengan baik.
2. substansi bukan bungkus
wajah tukul memang jelek dan Ndeso tapi tukul memberikan wacana dalam memandang sesuatu lebih mengarah pada substansi atau isi daripada bungkus yang mempesona tapi tidak memberikan Added Value atau nilai tambah. kita hari ini sering terpesona dengan kemasan yang cantik, gagah, tampan dan rupawan tapi isinya tidak memberikan apa-apa bagi kehidupan kita hanya kesenangan sesaat yang terkadang menyesatkan.
3. stimulan bagi demokrasi
kritikan, cacian , makian dan pelecehan bukanlah hal yang tabu bagi proses pendewasaan demokrasi kita yang masih labil dalam tataran aksi, proses PENEGAKAN demokrasi kita masih panjang dibandingkan dengan negara maju lainnya.
4. belajar menerima keadaan yang ada.
tukul menerima kondisi wajahnya dengan aksi yang fenomenal, tidak membuat dirinya rendah dimata orang lain justru menjadikannya bijakasana dan low profile dalam menanggapi setiap cercaan menjadi peluang untuk memberikan nilai tambah terhadap dirinya.
terus maju Empat Mata, setelah menjadi acara talk show Number one diindonesia tidak ada salahnya untuk menjadi talk show Nomor wahid didunia mengalahkan talkshownya OPrah.

Senin, 04 Juni 2007

Budaya Koboi para Aparat

Film koboi menjadi trend dinegeri kita dari 1980-1990an menjadi tontonan yang mengasyikkan dilayar kaca negri kita pada waktu itu, sampai pada trend pemakaian simbol-simbol koboi pun banyak digemari tak pelak wajah negri inipun tumbuh subur budaya koboi yang berasal dari negri paman sam. secara tidak sadar karakter maupun budaya hidup koboi mulai membumi oleh para penggemarnya sampai saat ini.

Tapi celakanya budaya itu kini dipertontonkan oleh aparat penegak hukum kita yang notabene sudah diberikan pendidikan maupun tes phisikotes untuk dapat memegang senjata api yang hanya diberikan kepada mereka untuk menjalankan tugas negara untuk melayani dan melindungi Masyarakat.

Kasus-kasus penembakan yang dilakukan aparat TNI maupun POLRI akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan kita semua terhadap keamanan maupun kenyamanan kita untuk hidup dinegri ini, baik kasus penembakan oknum TNI terhadap masyarakat di solok maupun pasuruan atau kasus penembakan sesama anggota Polri antara atasan dengan bawahan. adalagi yang lebih serunya yaitu perang antara aparat TNI dengan Polri karena masalah sepele. itu semua menunjukkan betapa memprihatinkanya kondisi emosional para Aparat kita dalam memegang amanah sebagai Aparat Penegak Hukum dan Pelindung masyarakat.

Berbagai opinipun muncul tentang cara mengatasi tingkah polah aparat kita yang suka "ngoboi" ini untuk berbenah diri baik secara emosional maupun operasional, tapi itu semua apakah dapat menyelesaikan masalahnya? yang jelas itu semua menampakkan bagaimana kondisi penegakan Hukum dan Ham dinegeri kita masih sangat lemah baik ditinjau dari sisi perundang-undangan maupun Aparat penegak Hukumnya yang emosinya dalam memegang senjata masih labil walaupun sudah diberikan tes psikotes.

Minggu, 03 Juni 2007

About Me!

sudah hampir 10 tahun saya tidak aktif lagi untuk menulis lagi tentang berbagai hal, terutama tentang kondisi kekinian, pada saat menjadi aktivis Mahasiswa saya banyak membaca maupun menulis tapi setelah bekerja kebiasaan seperti itu menjadi terkebiri karena situasi dan kondisi pekerjaan yang menuntut profesionalitas dan dedikasi. hari ini saya berjanji untuk terus menulis dan terus mengasah kembali kemampuan saya untuk menganalisa berbagai hal tentang apa saja, apakah tulisan untuk saya pribadi atau untuk agama, bangsa dan negara kita indonesia yang mulai kehilangan jatidiri diterjang arus globalisasi, informasi dan teknolog.
mudah-mudahan apa yang saya tulis dapat berguna bagi kita semua minimal menjadi wacana yang sehat Amin, semoga Allah Meridhoi cita-cita saya ini.

Senin, 28 Mei 2007

Puisi untuk istriku

when u walk away I feel dark in my way,
when u gone i dont know what to done
is it me what u want?
or its just my heart loosing some one
do u know what I want?

Minggu, 20 Mei 2007

Jadi yang terbaik

berbuat sebaik mungkin, jangan pernah menyerah karena gagal, hidup terus berputar, terus langkahkan kaki menuju hari esok yang memberikan kesempatan untuk menjadi lebih baik. hidup memang tak pernah lepas dari masalah jadi hadapi masalah dengan tenang dan jadilah orang yang siap menerima keadaan; baik buruk, susah senang, dan gagal sukses. itu semua jadi cerita kehidupan anda yang penuh dinamika, jangan buat cerita hidup yang monoton yang membuat anda jenuh untuk hidup, lepaskanlah ikatan atau belenggu rintangan dikepala anda, lompatilah rintangan terus berlari dan jadilah nomor satu!

Jumat, 18 Mei 2007

Gagal untuk Menang

anda pernah gagal? berarti anda sedang menanti kemenangan yang tertunda, tetap optimis, jangan menyerah, jadilah diri sendiri, tatap masa depan anda! ini terlihat seperti bahasa klise tapi ketika anda terus menerus mengulangnya dalam hati, ini dapat membuat anda terus tersadar dari keterpurukan anda, terus melangkah jangan berhenti.

ketika anda mulai melangkah, anda telah mulai melakukan sesuatu untuk kehidupan, langkah berikutnya anda akan menemui rintangan atau hambatan, jalan yang ditempuh akan mendaki,curam,berlubang dan menikung, anda terus berjalan hingga suatu saat anda akan berhenti karena sebuah rintangan tapi anda terus berusaha melewatinya hingga sampai ketujuan. Ingatlah ketika anda sampai tujuan, anda harus ingat dijalan mana anda pernah tergelincir atau masuk perangkap karena suatu saat anda akan menempuh jalan yang sama!

Sabtu, 07 April 2007

Selamat Datang Di Blog Saya

Terima Kasih telah mengunjungi blog saya.Disela-sela kesibukan dalam penyaluran bantuan gempa bumi disumatera barat, masih menyempatkan diri untuk menulis blog. Thanks to Ali telah memberikan pencerahannya tentang blog.

Penyaluran bantuan gempa disumbar difokuskan pada daerah tanah datar dan padang panjang. Bantuan yang disalurkan berasal dari anggota Forahmi (www.forahmi.org), instansi pemerintahaan, dan swasta. Bantuan diberikan berupa sembako, mie instan, beras, dll.

Jadwal yang sangat padat selama kunjungan di ranah minang sangat menyita waktu dan tenaga, disamping penyaluran bantuan kami juga mengadakan silaturahim ke alumni HMI, audiensi dengan PEMDA Sumbar, DPRD SUMBAR.

Ranah Minang telah retak dan memprihatinkan, kami dapat melihat langsung situasi pasca gempa, lebih parah dari yang kami kira. Semoga para perantau dan pemerintah bisa membantu saudara-suudara kita.

Ternyata ranah minang penuh warna